Dalam dunia saham, biasanya investor akan menemukan istilah: T+2. T+2 artinya "trade date plus 2 days", yaitu hari perdagangan ditambah dua hari sebagai siklus penyelesaian bursa saham di Indonesia. Dengan aturan T+2, investor akan menerima dana hasil penjualan sahamnya dua hari setelah tanggal penjualan saham. Jika investor melakukan pembelian saham, dana akan dikurangi dari Rekening Dana Nasabah (RDN) dua hari sejak tanggal pembelian saham.
Terakhir, istilah yang sering muncul adalah: Rekening Dana Nasabah (RDN). Setiap calon investor diwajibkan untuk membuka Rekening Dana Nasabah (RDN) meskipun sudah memiliki rekening reguler di bank. Fungsi RDN adalah rekening penampungan dana investor untuk penyelesaian transaksi di pasar modal. Oleh sebab itu, dana untuk membeli saham bukan di-debet dari rekening reguler, tetapi dari RDN. Sebaliknya, saat investor memperoleh dana dari penjualan saham, uang akan masuk ke RDN miliknya.
Thomas menjelaskan investor tidak perlu khawatir dengan istilah-istilah di atas karena seiring dengan jam terbang investor, dengan sendirinya investor akan terbiasa dengan istilah tersebut. Tentunya penting bagi investor pemula untuk menggunakan aplikasi untuk bertransaksi saham secara online yang "user friendly", seperti MNC Trade New. Aplikasi MNC Trade New juga memungkinkan investor untuk membuka rekening saham secara online melalui menu "Open Account". Download sekarang: bit.ly/mnctradeall