5 Tips Mengelola Penghasilan Kecil, Jangan Sampai Tekor!

Inas Rifqia Lainufar
Tips mengelola penghasilan kecil (Foto: Twenty20photos)

JAKARTA, iNews.id - Tips mengelola penghasilan kecil berikut patut untuk Anda simak. Pasalnya, mengatur penghasilan kecil memang tidak mudah untuk dilakukan.

Beberapa orang bahkan tidak bisa mencukupi kebutuhannya dengan penghasilan kecil yang dimiliki. Tak hanya itu, sebagian dari orang-orang yang berpenghasilan kecil bahkan harus berhutang untuk menutupi kekurangan finansialnya.

Berikut ini adalah tips untuk mengelola penghasilan kecil yang bisa Anda terapkan adalah sebagai berikut.

Tips mengelola penghasilan kecil

1.Menyusun anggaran  

Hal pertama yang harus dilakukan dalam mengatur penghasilan yang kecil adalah dengan menyusun anggaran.
Anda bisa menyusunnya dengan begitu detail, mulai dari pengeluaran untuk belanja kebutuhan pokok, membayar cicilan, pengeluaran tak terduga, hingga uang untuk ditabung.

Kurangi atau pangkas pengeluaran-pengeluaran yang tidak penting dan patuhi susunan anggaran yang telah kamu buat.
Dengan demikian, pengeluaranmu akan lebih terkontrol.

2.Membagi penghasilan di awal

Sesaat setelah menerima gaji, Anda harus segera membaginya ke dalam beberapa bagian.
Sisihkan 20 sampai 30 persen dari gaji tersebut untuk ditabung atau berinvestasi.

Pembagian di awal ini dimaksudkan agar Anda lebih disiplin dengan anggaran yang telah tersusun dan tidak menghabiskannya untuk keperluan yang tidak berguna.

3.Menghindari berhutang dan penggunaan kartu kredit

Menggunakan kartu kredit memang sangat menggiurkan karena kita bisa membeli atau membayar sesuatu walaupun sedang tidak memiliki uang tunai.

Namun menggunakan kartu kredit pada pemilik penghasilan kecil akan sangat merugikan. Pasalnya, seseorang cenderung akan bersikap konsumtif saat memiliki kartu kredit.

Dengan demikian, Anda perlu menghindari penggunaan kartu kredit dan hutang. Jika telah terlanjur, Anda harus segera melunasinya agar terbebas dari salah satu beban finansial.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Prabowo Bangga Ada Eks OB yang Kini Berpenghasilan Rp120 Miliar: Nggak Nyolong, Nggak Korupsi!

Nasional
1 bulan lalu

Penerimaan Pajak hingga Agustus 2025 Tembus Rp1.135,4 Triliun, Turun 3,8 Persen

Nasional
2 bulan lalu

Kabar Baik! Pajak Penghasilan Pegawai Hotel hingga Kafe bakal Ditanggung Pemerintah

Nasional
2 bulan lalu

DJP Respons Keluhan Leony Trio Kwek Kwek, Tegaskan Warisan Bukan Objek Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal