Ada Aturan Rumah Tanpa DP, BI: Konsumen Harus Cerdas Pilih KPR

Okezone
ilustrasi. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat, khususnya pembeli rumah pertama untuk memperhitungkan tawaran bank soal Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Hal tersebut menyusul kebijakan BI yang membebaskan maksimum nilai kredit atau Loan To Value (LTV) pembelian rumah pertama kepada bank. Dengan demikian, perbankan bisa memberikan syarat uang muka (Down Payment/DP) KPR menurut perhitungannya, bahkan bisa saja 0 persen.

Asisten Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, dengan uang muka yang rendah atau bahkan 0 persen, beban daya cicil yang ditanggung oleh konsumen bisa menjadi lebih tinggi. Apalagi, pembeli rumah pertama biasanya memiliki daya cicil yang rendah.

Filianingsih menjelaskan, bank sentral menyerahkan besaran nilai cicilan yang harus ditanggung konsumen kepada kebijakan masing-masing bank. Hal ini untuk memberikan keleluasaan pada bank mengatur penyaluran kredit. Namun, penting bagi masyarakat mempertimbangkan program KPR yang ditawarkan perbankan sehingga bisa memilih KPR sesuai kesanggupan dalam membayar cicilan.

"Sebagai konsumen harus pintar membandingkan program yang ditawarkan bank. Mana program yang lebih meringankan," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rupiah Sepekan Anjlok ke Rp16.819 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Nasional
6 hari lalu

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 156,5 Miliar Dolar AS per Desember 2025, Ini Penyebabnya

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI Tembus 6 Persen di 2026

Nasional
22 hari lalu

Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal