Ada Transaksi Pembayaran Gunakan Bitcoin di Bali, Ini Langkah BI

Antara
Ilustrasi (Foto: Reuters)

Dari 44 usaha itu, sebagian besar mengaku telah menghentikan sistem pembayaran ilegal tersebut. Sedangkan dua usaha lain yakni kafe di Ubud, kata dia, setelah didatangi tim terkait mengaku sudah tidak lagi menggunakan bitcoin.

"Mereka sudah mematuhi larangan Bank Indonesia," ujar pria yang akrab disapa CIK itu.

Kini, bank sentral itu sudah mendata jenis usaha tersebut termasuk latar belakang dan identitas pemilik usaha untuk dapat diantisipasi apabila tercium kembali melakukan hal serupa.

BI menilai mata uang virtual berisiko dan sarat spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat dasar dari harga mata uang serta nilai perdagangan yang fluktuatif.

Akibatnya, rentan terhadap risiko penggelembungan serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat.

Bitcoin, kata dia, merupakan satu dari lima besar mata uang virtual di dunia seperti ethereum, ripple, bitcoin cash dan cardano dari total jumlahnya mencapai sekitar 1.300 mata uang digital.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
3 hari lalu

BI Batasi Beli Dolar Maksimal 10.000 Dolar AS per Bulan, Ini Alasannya

4 hari lalu

BI Beberkan Jurus untuk Tarik Investor Asing ke Aset Rupiah 

5 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Strategi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

5 hari lalu

Rupiah Rentan Melemah terhadap Dolar, Destry Beberkan Biang Keroknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal