Ada Transaksi Pembayaran Gunakan Bitcoin di Bali, Ini Langkah BI

Antara
Ilustrasi (Foto: Reuters)

Dari 44 usaha itu, sebagian besar mengaku telah menghentikan sistem pembayaran ilegal tersebut. Sedangkan dua usaha lain yakni kafe di Ubud, kata dia, setelah didatangi tim terkait mengaku sudah tidak lagi menggunakan bitcoin.

"Mereka sudah mematuhi larangan Bank Indonesia," ujar pria yang akrab disapa CIK itu.

Kini, bank sentral itu sudah mendata jenis usaha tersebut termasuk latar belakang dan identitas pemilik usaha untuk dapat diantisipasi apabila tercium kembali melakukan hal serupa.

BI menilai mata uang virtual berisiko dan sarat spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat dasar dari harga mata uang serta nilai perdagangan yang fluktuatif.

Akibatnya, rentan terhadap risiko penggelembungan serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat.

Bitcoin, kata dia, merupakan satu dari lima besar mata uang virtual di dunia seperti ethereum, ripple, bitcoin cash dan cardano dari total jumlahnya mencapai sekitar 1.300 mata uang digital.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Makro
20 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Nasional
20 hari lalu

BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Nasional
21 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Nasional
31 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal