Ada Transaksi Pembayaran Gunakan Bitcoin di Bali, Ini Langkah BI

Antara
Ilustrasi (Foto: Reuters)

DENPASAR, iNews.idBank Indonesia (BI) bakal memperketat pengawasan mata uang virtual di Provinsi Bali menyusul ditemukannya 44 jenis usaha menggunakan alat pembayaran ilegal itu.

"Kami akan tetap mengawasi dan menyisir lokasi lainnya," kata Kepala Perwakilan BI Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Minggu (4/2/2018).

Menurut Causa, pihaknya menyiapkan tim yang terjun ke lapangan memastikan keberadaan mata uang virtual itu dapat diminimalisasi.

Selain itu, ia juga memantau perkembangan di media sosial dan situs dalam jaringan karena transaksi mata uang digital itu digunakan di media tersebut, termasuk menerima informasi dari masyarakat apabila menemukan praktik ilegal tersebut.

Sebelumnya, lanjut dia, tim dari bank sentral itu mengidentifikasi sekitar 44 jenis usaha di bidang perhotelan, jasa sewa kendaraan, kafe, hingga paket wisata di Bali memanfaatkan mata uang virtual jenis bitcoin dalam transaksi mereka.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Makro
20 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Nasional
20 hari lalu

BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Nasional
21 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Nasional
31 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal