Anggaran Makan Bergizi Gratis Prabowo di 2025 Tembus Rp71 Triliun

Achmad Al Fiqri
simulasi makan bergizi gratis di SD N 120 Tugu Jebres. Pemerintah sahkan anggaran makan bergizi gratis Rp71 triliun. (Foto: MPI/R August)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2025 menjadi Undang-Undang (UU). Hal itu disahkan dalam forum Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). 

“Apakah RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus yang bertindak sebagai pimpinan rapat.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menjelaskan, pihaknya dan Pemerintah sepakat penambahan alokasi belanja negara untuk pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, kata Said, pihaknya juga sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran kementerian/lembaga yang baru.

“Sebab hal itu kewenangan konstitusional presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyusun jumlah kementerian/lembaga dalam pemerintahannya,” tutur Said.

klik halaman selanjutnya untuk membaca rincian alokasi anggarannya>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 menit lalu

Tutup Defisit APBN, Pemerintah Tarik Utang Rp614,9 Triliun

Nasional
4 jam lalu

Purbaya Lapor APBN Defisit Rp560,3 Triliun per November 2025

Nasional
4 jam lalu

Kemendikdasmen Beri Tunjangan Khusus Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Sumatra 

Nasional
1 hari lalu

Sejumlah Menteri Kembalikan Anggaran ke Purbaya, Nilainya Tembus Rp4,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal