AS Pangkas Tarif Anti Dumping Udang RI jadi 3,9 Persen, Ini Alasannya

muhammad farhan
ilustrasi udang RI dieskpor ke AS. Tarif dumpingnya turun jadi 3,9 persen (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menurunkan tarif anti dumping ekspor udang asal Indonesia jadi 3,9 persen. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pemasaran dari PDSPKP (Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan) KKP Erwin Dwiyana.

Menurutnya, hal itu merupakan hasil dari penanganan kasus tudingan subsidi produk ekspor udang RI ke AS. Diketahui, Indonesia telah menerima petisi dari asosiasi pelaku usaha udang AS (American Shrimp Processors Association/ASPA) pada 25 Oktober 2023, atas tuduhan Countervailing Duties (CVD) & Anti-Dumping Udang Beku.

Erwin menegaskan dari hasil investigasi terhadap industri udang nasional Indonesia, US Department of Commerce (USDOC) dan US International Trade Commission (USITC) tuduhan tersebut tidak terbukti.

“Setelah dilakukan investigasi, AS menerbitkan preliminary pada Maret kemarin Indonesia mendapatkan status de-minimis atau tidak dikenai tuduhan melakukan dumping atau subsidi dari pemerintah untuk produk udang ekspor,” ucap Erwin dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (28/10/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Beroperasi Mulai Hari Ini, Berikut Tarif dan Ketentuannya

Nasional
6 hari lalu

Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Ancam Bekukan Bea Cukai

Nasional
9 hari lalu

Bea Cukai Ungkap Modus Baru Under Invoicing: Ekspor Rokok, tapi Isinya Air Mineral

Mobil
16 hari lalu

Indonesia Jadi Basis Produksi, Suzuki Mulai Ekspor Fronx dan Satria ke Asia Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal