AS Pangkas Tarif Anti Dumping Udang RI jadi 3,9 Persen, Ini Alasannya

muhammad farhan
ilustrasi udang RI dieskpor ke AS. Tarif dumpingnya turun jadi 3,9 persen (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menurunkan tarif anti dumping ekspor udang asal Indonesia jadi 3,9 persen. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pemasaran dari PDSPKP (Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan) KKP Erwin Dwiyana.

Menurutnya, hal itu merupakan hasil dari penanganan kasus tudingan subsidi produk ekspor udang RI ke AS. Diketahui, Indonesia telah menerima petisi dari asosiasi pelaku usaha udang AS (American Shrimp Processors Association/ASPA) pada 25 Oktober 2023, atas tuduhan Countervailing Duties (CVD) & Anti-Dumping Udang Beku.

Erwin menegaskan dari hasil investigasi terhadap industri udang nasional Indonesia, US Department of Commerce (USDOC) dan US International Trade Commission (USITC) tuduhan tersebut tidak terbukti.

“Setelah dilakukan investigasi, AS menerbitkan preliminary pada Maret kemarin Indonesia mendapatkan status de-minimis atau tidak dikenai tuduhan melakukan dumping atau subsidi dari pemerintah untuk produk udang ekspor,” ucap Erwin dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (28/10/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
23 hari lalu

Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Naik usai 3 Bulan, Berkisar Rp10.000-Rp15.000

Nasional
1 bulan lalu

Mentan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Ayam Senilai Rp18,2 Miliar ke 3 Negara

Nasional
1 bulan lalu

Menko Airlangga Pastikan Tarif Resiprokal RI-AS Turun Jadi 15 Persen

Internasional
1 bulan lalu

Trump Teken Instruksi Presiden, Berlakukan Tarif 10% untuk Semua Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal