Asyik, BI Bakal Turunkan Biaya Transfer Antar Bank Jadi Rp2.500

Tim MNC Portal
Ilustrasi transfer antar bank. (Foto: Ilustrasi/Ist)

1. Kepesertaan BI-FAST terbuka bagi bank, Lembaga Selain Bank (LSB), dan pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan. 

2. Penetapan 22 calon Peserta Batch 1 pada Desember 2021 dan 22 calon Peserta Batch 2, pada Januari 2022. 

3. Penyediaan infrastruktur BI-FAST oleh Peserta dapat dilakukan secara: independen subindependen (afiliasi), atau sharing antar-Peserta/Pihak Ketiga, sesuai persyaratan yang berlaku. 

4. Penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal ditetapkan sebesar Rp250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala. 

5. Penetapan skema harga BI-FAST dari BI ke Peserta ditetapkan Rp19 per transaksi dan dari Peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi, yang akan ditinjau secara berkala. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
7 jam lalu

Komisi XI DPR Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Destry Damayanti Pekan Depan

11 jam lalu

Utang Luar Negeri RI Naik jadi 453,4 Miliar Dolar AS di Kuartal II 2026, BI Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Digunakan untuk Transaksi QRIS

4 hari lalu

OVO dan Bank Indonesia Hadirkan Fintech Academy di PRABU UNPAD, Perkuat Literasi Keuangan 10.000 Maba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal