Aturan IMB Akan Dihapus, Kadin: Yang Penting Terukur

Riskha Ayu
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pertanahan Negara (BPN) bakal menghapus aturan izin mendirikan bangunan (IMB). Sebagai gantinya, kebijakan soal pendirian bangunan akan menggunakan standardisasi.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, bagi pelaku usaha, yang paling penting dari sebuah aturan yaitu kejelasan.

"Dunia usaha ingin semuanya jelas, tidak ada yang ambigu," kata Rosan di Jakarta, dikutip Kamis (19/9/2019).

Pada prinsipnya, dia mendukung rencana pemerintah menghapus aturan IMB. Sistem standardisasi dinilai lebih baik daripada sistem IMB yang kerap berbelit-belit.

"Standardisasi dari segi keselamatan, barangnya, sehingga tidak perlu ada IMB lagi, selama standar dibangun kalau tidak (standar) kena bongkar, itu lebih baik buat kita. Yang penting semua sudah terukur dan terstruktur," tuturnya.

Rosan menyebut, pengusaha selama ini kerap berhadapan dengan perizinan yang bertele-tele. Menurut dia, rencana penghapusan IMB akan memangkas kewenangan di daerah yang kerap menjadi hambatan dalam memproses perizinan.

Meski begitu, dia berharap aturan baru pengganti IMB ini bisa digodok secara matang. Dengan demikian, kebijakan ini tidak menciptakan keresahan baru bagi pengusaha.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Danantara Garap 20 Proyek Hilirisasi Senilai Rp429 Triliun, Buka 600.000 Lapangan Kerja

Nasional
29 hari lalu

Danantara Hadir di WEF 2026, Tawarkan Investor Akses Mineral Kritis RI

Bisnis
1 bulan lalu

Danantara Siapkan Beberapa Opsi Pembentukan BUMN Tekstil, Buka Peluang Kerja Sama

Nasional
1 bulan lalu

Penjelasan Bos Danantara soal Rencana Pemerintah Bentuk BUMN Tekstil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal