Banggar Setujui Asumsi Kurs Tahun Depan Rp14.500 per Dolar AS

Antara
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui asumsi nilai tukar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belana Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp14.500 per dolar AS, atau lebih tinggi dari asumsi awal yang disepakati dalam Komisi XI sebesar Rp14.400 per dolar AS.

"Kami bisa menyetujui kurs Rp14.500 per dolar AS," ujar Ketua Panja Said Abdullah saat memimpin Rapat Panja Badan Anggaran antara DPR dengan pemerintah di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Rapat tersebut juga menyepakati asumsi ekonomi lainnya dalam RAPBN 2019 seperti pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, laju inflasi 3,5 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen, harga Indonesia Crude Price (ICP) minyak 70 dolar AS per barel dan lifting gas 1.250 ribu barel per hari setara minyak.

Namun, untuk lifting minyak, Rapat Panja memutuskan untuk menaikkan asumsi, dari sebelumnya 750 ribu barel menjadi 775 ribu barel per hari, sesuai keputusan di Komisi VII.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan angka kesepakatan baru untuk asumsi kurs ini bisa diterima oleh pemerintah karena masih dalam kisaran Rp14.300-Rp14.700 per dolar AS sesuai proyeksi Bank Indonesia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Makro
2 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Keuangan
3 hari lalu

Rupiah Anjlok Tembus Rp17.000 per Dolar AS

Nasional
7 hari lalu

Banggar DPR Minta Pemerintah Pertajam Program Prioritas untuk Perkuat Fiskal

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Cerita Dimaki-maki Warga TikTok gegara Dolar AS Tembus Rp17.000: Kita Menilai Harus Fair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal