Sekitar 2 persen peminjam aktif Modalku telah mengajukan restrukturisasi dan dalam proses tim Modalku. Sebagian besar, kebutuhan restrukturisasi diajukan peminjam karena adanya penurunan omzet akibat pandemi, penundaan pembayaran dari payor/bouwheer (pemberi kerja untuk UMKM) khusus untuk pinjaman Invoice Financing, dan beberapa disebabkan kesulitan dalam pembelian barang modal karena keterbatasan logistik, sehingga usaha terhambat.
Menyambut fase New Normal, beberapa bisnis sudah mulai kembali beroperasi diharapkan omzet bisnis berangsur membaik. “Kami akan terus memantau perkembangan fase normal baru karena proses pemulihan ekonomi terutama bisnis UMKM ini bukan hal mudah. Dengan asas responsible lending, kami akan terus menjalankan langkah seleksi komprehensif, program restrukturisasi, serta mendukung sektor kesehatan yang saat ini sedang dibutuhkan dengan berbagai kerjasama baru dalam beberapa waktu kedepan,” ujar Reynold.
Modalku menyediakan layanan peer-to-peer (P2P) lending, di mana peminjam (UMKM yang berpotensi) bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp2 miliar yang didanai pemberi pinjaman platform (individu atau institusi yang mencari alternatif investasi) melalui pasar digital. Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura dan Malaysia dengan nama Funding Societies.