BEI Pastikan Kebijakan Full Call Auction Sudah Melalui Kajian yang Panjang

Cahya Puteri Abdi Rabbi
BEI menyampaikan kebijakan implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction) telah melalui kajian yang cukup panjang. (Foto: SINDO)

Lebih jauh, menanggapi adanya penolakan investor terkait kebijakan full call auction, dia menyebut bahwa BEI selalu melakukan kajian terhadap semua peraturan dan kebijakan untuk mengukur efektivitas dari kebijakan yang berlaku.

Saat ditanya, apakah ada kemungkinan pembatalan kebijakan full call auction, Jeffrey menjelaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan telah melalui kajian yang cukup panjang, maka tidak bisa terlalu terburu-buru memutuskan pembatalan.

“Kalau memang dalam review dirasa perlu dilakukan penyesuaian, pasti akan dilakukan. Kita tunggu saja hasil review-nya,” ucapnya.

Papan Pemantauan Khusus merupakan Papan Pencatatan untuk perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh BEI yang resmi diberlakukan pada 25 Maret 2024 lalu. Implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction) merupakan tindak lanjut dari Papan Pemantauan Khusus tahap I (hybrid call auction) yang telah diimplementasikan sejak 12 Juni 2023. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Perkasa, Sentuh Level Rp16.754 per Dolar AS

Nasional
5 jam lalu

OJK bakal Berkantor di BEI hingga Negosiasi dengan MSCI Rampung

Nasional
7 jam lalu

Tok! Jeffrey Hendrik Resmi Jadi Pjs Dirut BEI

Nasional
1 hari lalu

BEI Pastikan Belum Ada Penunjukan Dirut Sementara, Operasional Berjalan Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal