BEI Pastikan Kebijakan Full Call Auction Sudah Melalui Kajian yang Panjang

Cahya Puteri Abdi Rabbi
BEI menyampaikan kebijakan implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction) telah melalui kajian yang cukup panjang. (Foto: SINDO)

Lebih jauh, menanggapi adanya penolakan investor terkait kebijakan full call auction, dia menyebut bahwa BEI selalu melakukan kajian terhadap semua peraturan dan kebijakan untuk mengukur efektivitas dari kebijakan yang berlaku.

Saat ditanya, apakah ada kemungkinan pembatalan kebijakan full call auction, Jeffrey menjelaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan telah melalui kajian yang cukup panjang, maka tidak bisa terlalu terburu-buru memutuskan pembatalan.

“Kalau memang dalam review dirasa perlu dilakukan penyesuaian, pasti akan dilakukan. Kita tunggu saja hasil review-nya,” ucapnya.

Papan Pemantauan Khusus merupakan Papan Pencatatan untuk perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh BEI yang resmi diberlakukan pada 25 Maret 2024 lalu. Implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction) merupakan tindak lanjut dari Papan Pemantauan Khusus tahap I (hybrid call auction) yang telah diimplementasikan sejak 12 Juni 2023. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

OJK di HUT ke-37 AEI: Kinerja Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Perkembangan Positif di 2025

Nasional
10 hari lalu

Kemendagri Genjot Standarisasi Data, Maksimalkan Kualitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis
11 hari lalu

Membanggakan! Galeri Investasi BEI MNC Sekuritas Sabet Banyak Prestasi dari BEI

Nasional
12 hari lalu

iNews Media Group Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Didorong Melek Pengetahuan Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal