BEI Pastikan Kebijakan Full Call Auction Sudah Melalui Kajian yang Panjang

Cahya Puteri Abdi Rabbi
BEI menyampaikan kebijakan implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction) telah melalui kajian yang cukup panjang. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan kebijakan implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction) telah melalui kajian yang cukup panjang. Adapun, kebijakan ini menuai penolakan dari sejumlah kalangan investor.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengungkapkan, sebagai regulator, pihaknya berupaya untuk selalu memberikan pemahaman terkait kebijakan-kebijakan yang dibuat kepada para penerbit indeks atau indeks provider dan emiten. 

“Kami selalu berkomunikasi dengan para index provider untuk memberikan pemahaman tentang itu. Juga, memberikan dukungan sebesar-besarnya kepada seluruh emiten,” ucap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Jeffrey menegaskan, penerapan Papan Pemantauan Khusus tidak serta memberikan sentimen negatif terhadap suatu perusahaan. Selain itu, Papan Pemantauan Khusus juga bukan merupakan ‘hukuman’ dari BEI kepada emiten.

“Jadi yang ingin kami sampaikan adalah pesan tadi, bahwa Papan Pemantauan Khusus tidak serta merta menunjukkan negativity suatu perusahaan atau hukuman dari bursa,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
14 hari lalu

MNC Sekuritas Buka Wawasan Investor lewat Investor Gathering & Corporate Forum 2026

Bisnis
16 hari lalu

OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Aturan Free Float Baru Tahun Ini

Keuangan
20 hari lalu

IHSG Sepekan Melemah 0,44 Persen, Kapitalisasi Pasar Turun Jadi Rp14.787 Triliun

Nasional
21 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Perkasa, Sentuh Rp16.759 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal