BEI Pastikan Kebijakan Full Call Auction Sudah Melalui Kajian yang Panjang

Cahya Puteri Abdi Rabbi
BEI menyampaikan kebijakan implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction) telah melalui kajian yang cukup panjang. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan kebijakan implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction) telah melalui kajian yang cukup panjang. Adapun, kebijakan ini menuai penolakan dari sejumlah kalangan investor.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengungkapkan, sebagai regulator, pihaknya berupaya untuk selalu memberikan pemahaman terkait kebijakan-kebijakan yang dibuat kepada para penerbit indeks atau indeks provider dan emiten. 

“Kami selalu berkomunikasi dengan para index provider untuk memberikan pemahaman tentang itu. Juga, memberikan dukungan sebesar-besarnya kepada seluruh emiten,” ucap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Jeffrey menegaskan, penerapan Papan Pemantauan Khusus tidak serta memberikan sentimen negatif terhadap suatu perusahaan. Selain itu, Papan Pemantauan Khusus juga bukan merupakan ‘hukuman’ dari BEI kepada emiten.

“Jadi yang ingin kami sampaikan adalah pesan tadi, bahwa Papan Pemantauan Khusus tidak serta merta menunjukkan negativity suatu perusahaan atau hukuman dari bursa,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

OJK di HUT ke-37 AEI: Kinerja Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Perkembangan Positif di 2025

Nasional
9 hari lalu

Kemendagri Genjot Standarisasi Data, Maksimalkan Kualitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis
10 hari lalu

Membanggakan! Galeri Investasi BEI MNC Sekuritas Sabet Banyak Prestasi dari BEI

Nasional
11 hari lalu

iNews Media Group Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Didorong Melek Pengetahuan Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal