Strategi ini diterjemahkan ke dalam tiga kelompok inisiatif utama, yakni penguatan likuiditas dan akses pasar, peningkatan kapasitas pendanaan dan pembentukan modal, serta pengembangan produk dan infrastruktur baru.
Jeffrey menambahkan, ketiga inisiatif tersebut diarahkan untuk memperdalam pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas sumber pendanaan bagi perusahaan, serta menghadirkan produk dan layanan sesuai kebutuhan pelaku pasar.
Selain itu, BEI juga akan memprioritaskan penyelarasan produk dengan kebutuhan pasar, perluasan akses investor, serta penguatan infrastruktur, proses operasional, dan tata kelola. Langkah tersebut menjadi bagian dari fase awal Fundamental Reinvention dalam Master Plan BEI 2026–2030.
Sepanjang 2026, BEI bersama organisasi Self-Regulatory Organizations (SRO), dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemangku kepentingan lainnya, telah menjalankan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kualitas pasar modal.
Upaya tersebut mencakup penguatan transparansi dan perlindungan investor, penyempurnaan mekanisme perdagangan, serta perluasan produk investasi. BEI juga menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC), mengembangkan papan pemantauan khusus, dan memperketat ketentuan pencatatan saham.
BEI meluncurkan IDX Green Equity Designation yang telah diberikan kepada tiga perusahaan tercatat. Di sisi perdagangan, bursa menyempurnakan program liquidity provider, menurunkan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1, serta menyiapkan penerapan short selling secara bertahap.
Untuk memperluas pilihan investasi masyarakat, BEI juga mengembangkan produk investasi melalui penerbitan ETF emas yang diperdagangkan melalui mekanisme teregulasi di bursa.