Belum Optimal, Fintech Lending Diminta Tingkatkan Akses Pendanaan ke UMKM

Aditya Pratama
Industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending bisa menjadi solusi pendanaan bagi pelaku UMKM. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending bisa menjadi solusi pendanaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19, UMKM menjadi sektor yang paling terdampak dan berpengaruh terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2018 menunjukkan, kontribusi UMKM mencapai 47 persen terhadap total PDB.

Sektor ini dapat menyerap 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, sebanyak 59 persen UMKM pada 2020 atau terdapat 7 dari 10 pemilik usaha mikro dan kecil yang masih memerlukan dukungan permodalan yang dibutuhkan selama pandemi Covid-19 untuk dapat bertahan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

IHSG Melemah, OJK Sebut Fundamental Pasar Modal RI Tetap Kuat

Bisnis
14 jam lalu

OJK Klaim Reformasi Pasar Saham Buahkan Hasil, Kepercayaan Investor Meningkat

Keuangan
2 hari lalu

KUR BRI Ubah Salad Umma Jadi Ladang Belajar Mahasiswa, Anak Kampus Turun ke Bazar

Keuangan
2 hari lalu

Dari Jual Mobil saat Pandemi, Salad Umma Tembus Pesanan Kementerian Berkat KUR BRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal