JAKARTA, iNews.id - Industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending bisa menjadi solusi pendanaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19, UMKM menjadi sektor yang paling terdampak dan berpengaruh terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2018 menunjukkan, kontribusi UMKM mencapai 47 persen terhadap total PDB.
Sektor ini dapat menyerap 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, sebanyak 59 persen UMKM pada 2020 atau terdapat 7 dari 10 pemilik usaha mikro dan kecil yang masih memerlukan dukungan permodalan yang dibutuhkan selama pandemi Covid-19 untuk dapat bertahan.