Belum Optimal, Fintech Lending Diminta Tingkatkan Akses Pendanaan ke UMKM

Aditya Pratama
Industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending bisa menjadi solusi pendanaan bagi pelaku UMKM. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending bisa menjadi solusi pendanaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19, UMKM menjadi sektor yang paling terdampak dan berpengaruh terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2018 menunjukkan, kontribusi UMKM mencapai 47 persen terhadap total PDB.

Sektor ini dapat menyerap 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, sebanyak 59 persen UMKM pada 2020 atau terdapat 7 dari 10 pemilik usaha mikro dan kecil yang masih memerlukan dukungan permodalan yang dibutuhkan selama pandemi Covid-19 untuk dapat bertahan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
4 jam lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
14 jam lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Nasional
14 jam lalu

OJK bakal Berkantor di BEI hingga Negosiasi dengan MSCI Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal