Besaran Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024

Komaruddin Bagja
Besaran Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024 (Freepik)

JAKARTA, iNews.id -  Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan masyarakat adalah berapa besaran gaji ketua RT dan RW tahun 2024?

Ketua RT dan RW adalah perangkat pemerintahan terkecil yang berada di tingkat desa atau kelurahan. Mereka memiliki peran penting dalam membantu pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan mereka. 

Tugas dan wewenang Ketua RT diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Pasal 7 Ayat 1. 

Namun, apakah gaji yang mereka terima sudah sesuai dengan tanggung jawab dan tugas yang mereka emban? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Besaran Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024

Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024

Gaji ketua RT dan RW tahun 2024 tidaklah sama di setiap daerah. Hal ini karena besaran gaji ketua RT dan RW ditentukan oleh pemerintah daerah setempat, baik provinsi, kabupaten, kota, maupun desa atau kelurahan. Gaji ketua RT dan RW biasanya diberikan dalam bentuk insentif atau bantuan operasional yang bersifat tidak mengikat dan tidak tetap. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Keuangan
1 tahun lalu

Gaji Offshore di Indonesia, Ada yang Mencapai Miliaran Rupiah

Keuangan
1 tahun lalu

Gaji Kerja di Korea, Bisa Tembus Rp24 Juta Per Bulan!

Keuangan
1 tahun lalu

Gaji Lulusan IPDN, Bisa Tembus Rp20 Juta hingga Jadi Kepala Daerah 

Keuangan
1 tahun lalu

Gaji Wartawan, Kira-kira Berapa Nominalnya? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal