BHIT Miliki 44,09 Persen Saham IATA, Bidik Kontribusi Pendapatan Rp4,2 Triliun

Cahya Puteri Abdi Rabbi
BHIT miliki 44,09 persen saham IATA, bidik kontribusi pendapatan Rp4,2 triliun. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Asia Holding Tbk (MNC Group atau BHIT) telah resmi memiliki 11.127.666.666 lembar saham atau setara dengan 44,09 persen PT MNC Energy Investments Tbk (IATA). Hal ini berkaitan dengan berakhirnya periode Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue IATA pada hari ini.

Aksi korporasi tersebut dilakukan untuk melunasi surat sanggup IATA yang diterbitkan kepada BHIT, dalam rangka pengambilalihan PT Bhakti Coal Resources (BCR), perusahaan induk dari delapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang sebelumnya dimiliki perseroan.

Pasca rights issue, kinerja IATA akan dikonsolidasikan ke dalam perseroan, sekaligus mengukuhkan pilar bisnis keempat dari MNC Group, yang meliputi media & entertainment, jasa keuangan, entertainment hospitality, dan energi. Ke depannya, MNC Group meyakini kontribusi IATA yang akan menjadi salah satu pendorong pendapatan, EBITDA, dan laba bersih perseroan.

Wajah baru IATA, yang berhasil menajamkan fokus investasi di sektor energi telah mengantongi cadangan batu bara sebanyak 332 juta MT. Adapun kegiatan pengeboran yang dilakukan IATA belum mencapai 20 persen dari 72.478 hektare (ha) keseluruhan area penambangan yang dimiliki, dengan kata lain, seluas 59.035 ha di antaranya masih dalam proses eksplorasi, sehingga IATA yakin cadangan terbukti akan terus meningkat, setidaknya mencapai 600 juta MT untuk semua IUP.

Menyongsong 2023, produksi batu bara IATA ditargetkan untuk menembus 10 juta MT dan akan terus meningkat seiring bertambahnya proven reserves hasil eksplorasi serta bertambahnya kontrak pembelian dengan para trader batu bara di masa depan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ketika Fenomena Putusan Janggal Terjadi pada MNC yang Hanya Agen dan Bukan Penerbit Deposito NCD

Nasional
4 hari lalu

MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan hingga PK akan Kami Tempuh!

Nasional
4 hari lalu

Simak! Ini Deretan Kejanggalan Putusan Gugatan CMNP yang Bikin MNC Banding

Nasional
4 hari lalu

Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal