BI: Proses Izin LinkAja Selangkah Lebih Maju dari WeChat dan AliPay

Isna Rifka Sri Rahayu
Bank Indonesia segera mengeluarkan izin LinkAja untu meramaikan platform pembayaran online. (Foto: Okezone)

"WeChat dan BUKU IV (Bank Umum Kegiatan Usaha IV) tahapnya masih diskusi-diskusi, belum ada permohonan ke BI. Untuk cari jodoh kayaknya masih perlu waktu. Kemudian CIMB Niaga dan AliPay sudah ada pengajuan. Tahapanya kayaknya masih ada penyesuain-penyesuaian model bisnisnya jadi tahapnya sudah agak maju," ucapnya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan meluncurkan layanan pembayaran berbasis QR Code bernama LinkAja pada Maret mendatang. Dalam merealisasikan hal tersebut, Kementerian BUMN akan membuat perusahaan baru bernama PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).

Adapun porsi kepemilikan saham terbesar 25 persen dipegang oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Persero). Kemudian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk masing-masing 20 persen, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Pertamina (Persero) masing-masing 7 persen, dan PT Asuransi Jiwasraya 1 persen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Rupiah Melemah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Airlangga: Itu Tugas BI Menjaga

Nasional
4 hari lalu

BI Ungkap Penyebab Rupiah Anjlok Sentuh Rp17.300 per Dolar AS

Nasional
5 hari lalu

Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen

Nasional
14 hari lalu

Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja, Ini Formasi dan Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal