JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menyatakan posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir Oktober 2021 tercatat sebesar 422,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp6.057 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp21 triliun dibandingkan posisi utang luar negeri pada September 2021 yang sebesar 423,8 miliar dolar AS atau Rp6.078 triliun.
"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi utang luar negeri pemerintah dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi utang luar negeri di Oktober 2021 tumbuh 2,2 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 3,8 persen (yoy) di September 2021," kata Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Erwin Haryono, di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Menurut dia, utang luar negeri pemerintah pada Oktober 2021 lebih tercatat sebesar 204,9 miliar dolar AS, berikurang dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar 205,5 miliar dolar AS.
Hal ini menyebabkan pertumbuhan utang luar negeri Pemerintah berkurang menjadi sebesar 2,5 persen (yoy) pada Oktober 2021 dibandingkan dengan 4,1 persen (yoy) pada September 2021.
"Penurunan posisi utang luar negeri tersebut terjadi seiring dengan beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang jatuh tempo di bulan Oktober 2021," ujar Erwin.