BPR Brata Nusantara Dilikuidasi, LPS Bayar Rp7,2 Miliar ke Nasabah 

Rina Anggraeni
LPS memproses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Brata Nusantara, Kabupaten Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Brata Nusantara, Kabupaten Bandung. Proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha BPR Brata Nusantara dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 September 2020.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi mengatakan, hingga saat ini pembayaran klaim nasabah BPR sudah mencapai 95 persen atau sekitar Rp7,2 miliar dari total yang harus dibayarkan Rp7,3 miliar.

"Total nasabahnya ada 1.234 dan 417 jumlah rekening. Jadi total yang kita klaim Rp7,3 miliar dan nasabah baru ngambil Rp7,2 miliar di mana baru mencapai 95 persen klaimnya," ujar Suwandi di Bandung, Jumat (29/1/2021).

Dia menuturkan, LPS memberikan keleluasaan nasabah usai BPR Brata Nusantara dilikuidasi pada 30 september 2020. Nantinya pembayaran klaim ini dilakukan secara bertahap.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Purbaya: Saat Masyarakat Puas ke Pemerintah, Harusnya Demo Lebih Sedikit

Nasional
2 bulan lalu

Curhat Purbaya Sebulan jadi Menkeu: Capek, Enakan di LPS Lebih Santai

Nasional
2 bulan lalu

Dilantik Jadi Ketua DK, Anggito: Mandat LPS Diperluas, Jadi Penjamin Sektor Asuransi

Nasional
2 bulan lalu

Sah! Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal