Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR, Ini Catatan LPSK

Antara
LPSK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke DPR. Sejumlah catatan diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu memulai catatan tersebut dengan menyinggung mekanisme penegakan hukum, seperti apa yang akan diterapkan Kapolri menyikapi kasus penyiksaan yang dilakukan oknum anggota Polri.

Catatan LPSK pada 2020, terdapat 13 permohonan perlindungan perkara penyiksaan, sementara di 2019 lebih tinggi dengan 24 permohonan.

"Artinya, terjadinya penurunan sebesar 54 persen perkara penyiksaan pada 2020 dibanding 2019. Namun bila merujuk jumlah terlindung, pada 2020 terdapat 37 terlindung LPSK dari peristiwa penyiksaan," kata Edwin, Minggu (17/1/2021).

Dia menyatakan peristiwa terakhir yang menarik perhatian dikenal dengan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam Laskar FPI.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

8 jam lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

9 jam lalu

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

9 jam lalu

Mutasi Polri! Kapolda Sulut dan Papua Barat Daya Diganti, 344 Pati-Pamen Dapat Promosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal