Bursa Kripto Berpeluang Berdiri di Indonesia Semester II-2021

Ferdi Rantung
Kemendag bersama Bappebti tengah menggodok rencana pendirian bursa kripto resmi di Tanah Air. (Foto: ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah menggodok rencana pendirian bursa kripto resmi di Tanah Air. Platform perdagangan ini direncanakan dibuka pada semester II-2021.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menyebut, aturan perdagangan aset kripto diperlukan di Indonesia, sehingga bisa bermanfaat untuk ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, potensi kripto di Indonesia sangat besar.

“Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat kripto sebagai ruang baru yang menjanjikan," katanya, Sabtu (8/5/2021).

Indonesia belum memiliki bursa resmi kripto. Saat ini Bappebti baru mengatur jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia yang jumlahnya 229.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

8 hari lalu

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp54,71 Triliun, Belanja Online Jadi Penyumbang Terbesar

2 bulan lalu

Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI

2 bulan lalu

Ada Edukasi Investasi di PRJ 2026, Gen Z Jangan Cuma Kenal Saham dan Kripto 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal