Bursa Kripto Berpeluang Berdiri di Indonesia Semester II-2021

Ferdi Rantung
Kemendag bersama Bappebti tengah menggodok rencana pendirian bursa kripto resmi di Tanah Air. (Foto: ilustrasi/Ist)

Sebagai aset, Wamendag menilai potensi kripto sangat besar. Di Indonesia, transaksi perdagangan kripto bisa mencapai Rp1,7 triliun per hari atau 10 persen dari transaksi harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memperdagangkan saham. Transaksi ini bisa dicapai hanya dalam beberapa tahun saja.

“Anak muda dan investor pada umumnya itu kan cara berpikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru. Jadi selain alternatif bursa saham, saat ini mereka juga melihat kripto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi.” katanya.

Oleh karena itu, menurut Wamendag, sudah saatnya bagi pemerintah mengatur perdagangan kripto. Dia menilai, pelaku perdagangan kripto perlu dilindungi agar tak terjadi pelanggaran salah satu pihak. Kedua, menjadi sarana agar aset dan arus keuangan dianggap legal, sehingga bisa terhindar dari dugaan praktik pencucian uang, terorisme, dan lain-lain.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

9 hari lalu

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp54,71 Triliun, Belanja Online Jadi Penyumbang Terbesar

2 bulan lalu

Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI

2 bulan lalu

Ada Edukasi Investasi di PRJ 2026, Gen Z Jangan Cuma Kenal Saham dan Kripto 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal