Cara Menghitung THR Karyawan Berdasarkan Masa Kerja

Punta Dewa
Cara menghitung THR (Foto: Antara)

Rahmat memiliki gaji perbulan sebesar Rp 6.000.00,00. Dia bekerja di perusahaan A selama 5 bulan. Maka perhitungan THR yang didapatkan Rahmat sebesar:

(Rp 6.000.00,00 : 12) x 5 bulan masa kerja = Rp 2.500.000,00. 

Jadi, THR keagamaan yang wajib dibayarkan perusahaan A pada Rahmat sebesar Rp 2.500.000,00. 

Jika Rahmat bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka dia mendapatkan upah sebesar 1 bulan gaji. Perhitungan ini berdasarkan rata-rata gaji yang diterima sebelum hari raya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Purbaya Respons Keluhan THR Swasta Dipotong Pajak: Protes ke Bosnya

Belanja
1 hari lalu

Uang THR Tak Mau Cepat Habis, Ini 5 Hal Penting Harus Diperhatikan

Nasional
2 hari lalu

Cek Rekening, Purbaya Pastikan THR ASN 2026 Sudah Cair Rp3 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Rilis Aturan Pencairan THR ASN, TNI, Polri 2026, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal