Cuti Bersama Dipangkas, BEI Tambah 5 Hari Perdagangan

Aditya Pratama
Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini menambah lima hari perdagangan bursa. (Foto: Antara)

Sebelumnya, pemerintah memangkas cuti bersama tahun ini dari 7 hari menjadi 2 hari. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB.

SKB 3 Menteri ini mengatur Perubahan Atas SKB 3 Menteri sebelumnya yang diputuskan tahun lalu. Dengan demikian, SKB Menag 642/2020, SKB Menaker 4/2020, dan SKB Menpan RB 4/2020 menjadi tak berlaku

"Dalam SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Keuangan
29 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 23,46 Juta, BEI Ungkap Pendorongnya

Keuangan
1 bulan lalu

MNC Sekuritas Buka Wawasan Investor lewat Investor Gathering & Corporate Forum 2026

Nasional
1 bulan lalu

BEI Resmi Buka Informasi Pemegang Saham di Atas 1 Persen ke Publik

Bisnis
1 bulan lalu

OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Aturan Free Float Baru Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal