Cuti Bersama Dipangkas, BEI Tambah 5 Hari Perdagangan

Aditya Pratama
Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini menambah lima hari perdagangan bursa. (Foto: Antara)

Sebelumnya, pemerintah memangkas cuti bersama tahun ini dari 7 hari menjadi 2 hari. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB.

SKB 3 Menteri ini mengatur Perubahan Atas SKB 3 Menteri sebelumnya yang diputuskan tahun lalu. Dengan demikian, SKB Menag 642/2020, SKB Menaker 4/2020, dan SKB Menpan RB 4/2020 menjadi tak berlaku

"Dalam SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Keuangan
11 jam lalu

IHSG Sepekan Menguat 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp14.889 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Jadwal Libur Lebaran 2026 Beserta WFA, Masyarakat Bisa Libur Panjang!

Bisnis
2 hari lalu

BEI Pastikan Dana Pensiun dan Asuransi Aman Masuk Pasar Saham

Nasional
2 hari lalu

BEI Siapkan Strategi Pembenahan Pasar Modal Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal