Dalam 10 Tahun, Investor Syariah Tumbuh 17.191 Persen

Jeanny Aipassa
Pembukaan kegiatan "Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah" dihadiri Direktur Utama KPEI, Sunandar, Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, dan Ketua BPH DSN MUI, K.H Hasanuddin.

Ketua Badan Pelaksana Harian DSN MUI, KH. Hasanudin, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa Fatwa DSN MUI Nomor 80 tahun 2011 merupakan fatwa yang memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan Pasar Modal Syariah Indonesia karena menjadi pedoman yang memudahkan investor dalam melakukan transaksi efek di BEI yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Selain itu sejak 2011, DSN MUI terlibat aktif dalam meningkatkan literasi pasar modal syariah di Indonesia. Atas inisiatif BEI, DSN MUI menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pasar modal syariah melalui kegiatan Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS),” kata Hasanudin. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, yang secara resmi membuka rangkaian kegiatan “Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia” memaparkan bahwa selama satu dekade hampir seluruh landasan hukum infrastruktur penerbitan dan transaksi efek syariah telah tersedia. 

Menurut dia, efek syariah berupa saham, sukuk, sukuk crowdfunding, sukuk daerah, reksa dana syariah, efek beragun aset syariah, dan dana real estate syariah telah mendapatkan landasan hukumnya. 

“Kami berharap momen peringatan satu dekade kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia dengan beberapa capaian serta tantangan yang kita peroleh dan kita hadapi merupakan awal sekaligus penyemangat bagi pertumbuhan pasar modal syariah yang berkelanjutan,” ujar Hoesen.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi, memaparkan pengembangan Pasar Modal Syariah Indonesia semakin masif, sehingga pada tahun 2019 dan 2020, BEI berhasil meraih penghargaan internasional sebagai The Best Islamic Capital Market dari Global Islamic Finance Award (GIFA).

“Dalam kurun waktu 10 tahun tersebut, alhamdulillah, Pasar Modal Syariah Indonesia saat ini tercatat menjadi pasar modal di dunia yang memiliki proses transaksi saham secara end-to-end yang telah memenuhi prinsip syariah. Mulai dari mekanisme transaksi di BEI, mekanisme kliring dan penjaminan di KPEI hingga mekanisme penyimpanan dan penyelesaian transaksi di KSEI semuanya telah memiliki fatwa kesesuaian syariah dari DSN MUI” tutur Hasan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
5 tahun lalu

SRO Gelar Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia

Bisnis
3 bulan lalu

Simak IG Live MNC Sekuritas, Investasi Berkah, Aksi Nyata: Filantropi Syariah untuk Sumatera

Bisnis
5 bulan lalu

Mau Jadi Investor Syariah? Belajar Langsung di Kelas Gratis bersama MNC Sekuritas!

Keuangan
7 bulan lalu

Yuk Daftar dan Ikuti Kelas Offline 'Beli Saham Syariah' di BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal