Dari Saham Gorengan hingga Dugaan Korupsi, Ini Fakta-Fakta Seputar Jiwasraya

Ilma De Sabrini
Jiwasraya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersandung masalah. BUMN asuransi itu tak mampu membayar klaim polis nasabahnya yang jatuh tempo akhir tahun ini yang mencapai Rp12,4 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kasus Jiwasraya ditangani melalui dua jalur. Pertama, jalur hukum oleh Kejaksaan Agung. Kedua, jalur korporasi oleh Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, OJK, dan lain-lain.

Kasus ini bahkan merembet ke dunia politik. Presiden Jokowi mengatakan, kasus gagal bayar Jiwasraya terjadi sejak 10 tahun lalu. Partai Demokrat sebagai ruling party sejak tahun 2004 menolak disalahkan. Berikut fakta-fakta seputar Jiwasraya:

1. Kas kosong

Ketidakmampuan Jiwasraya dalam membayar polis jatuh tempo disebabkan kekeringan likuiditas. Hal ini terlihat dari neraca keuangan perusahaan pada kuartal III-2019 di mana ekuitas jebol Rp24 triliun.

Kondisi tersebut disebabkan aset Jiwasraya hanya Rp25,68 triliun sementara kewajiban yang dimiliki mencapai Rp49,6 triliun. Jiwasraya butuh dana Rp32,89 triliun untuk memenuhi ketentuan risk-based capital (RBC) 120 persen.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Nasional
2 hari lalu

Legal Conference 2025: Pelindo dan Kejaksaan Kolaborasi Perkuat Tata Kelola

All Sport
2 hari lalu

Prabowo Guncang Dunia Olahraga! Tiga Instruksi Super Prioritas untuk Kesejahteraan dan Karier Atlet Nasional

Nasional
2 hari lalu

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal