Dari Saham Gorengan hingga Dugaan Korupsi, Ini Fakta-Fakta Seputar Jiwasraya

Ilma De Sabrini
Jiwasraya. (Foto: Ist)

Jiwasraya bakal disuntik oleh holding senilai Rp2 triliun setiap tahun hingga empat tahun ke depan. Selain itu, anak usaha Jiwasraya akan dijual dengan nilai Rp3 triliun.

5. Diduga Korupsi

Kasus hukum Jiwasraya kini ditangani oleh Kejagung. Nilai kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp13,7 triliun. Angka itu merupakan perkiraan awal.

Kejagung menilai, manajemen Jiwasraya berinvestasi pada 13 emiten yang sahamnya tidak aman dan berisiko tinggi. Dari penelusuran, 95 persen dana untuk saham ditaruh di emiten berkinerja buruk dan hanya 5 persen pada emiten berkinerja buruk.

6. Direksi lama dicegah ke luar negeri

Kejagung memutuskan untuk mencegah 10 orang terkait kasus Jiwasraya. Mereka yang dicegah berinisial HR, DH, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan HS.

Kesepuluh orang itu belum diketahui apakah manajemen Jiwasraya lama atau ada pihak lain. Yang jelas, mereka semua berpotensi menjadi tersangka.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 jam lalu

Usut TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyidik Polisi

10 jam lalu

Timnas Indonesia Tak Pakai Pesawat Charter ke Thailand, Begini Skema Perjalanan Garuda

12 jam lalu

Erick Thohir Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Terlena, Vietnam Jadi Ujian Sesungguhnya

1 hari lalu

Tim 9 Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal