Dari Saham Gorengan hingga Dugaan Korupsi, Ini Fakta-Fakta Seputar Jiwasraya

Ilma De Sabrini
Jiwasraya. (Foto: Ist)

Jiwasraya bakal disuntik oleh holding senilai Rp2 triliun setiap tahun hingga empat tahun ke depan. Selain itu, anak usaha Jiwasraya akan dijual dengan nilai Rp3 triliun.

5. Diduga Korupsi

Kasus hukum Jiwasraya kini ditangani oleh Kejagung. Nilai kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp13,7 triliun. Angka itu merupakan perkiraan awal.

Kejagung menilai, manajemen Jiwasraya berinvestasi pada 13 emiten yang sahamnya tidak aman dan berisiko tinggi. Dari penelusuran, 95 persen dana untuk saham ditaruh di emiten berkinerja buruk dan hanya 5 persen pada emiten berkinerja buruk.

6. Direksi lama dicegah ke luar negeri

Kejagung memutuskan untuk mencegah 10 orang terkait kasus Jiwasraya. Mereka yang dicegah berinisial HR, DH, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan HS.

Kesepuluh orang itu belum diketahui apakah manajemen Jiwasraya lama atau ada pihak lain. Yang jelas, mereka semua berpotensi menjadi tersangka.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Nasional
4 hari lalu

Legal Conference 2025: Pelindo dan Kejaksaan Kolaborasi Perkuat Tata Kelola

All Sport
5 hari lalu

Prabowo Guncang Dunia Olahraga! Tiga Instruksi Super Prioritas untuk Kesejahteraan dan Karier Atlet Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal