Dibantu Baznas, Mantan Guru TK di Malang Masih Miliki Utang Rp 19 Juta ke Pinjol Ilegal

Avirista Midaada
Korban pinjaman online, ML menunjukkan bukti teror dari juru tagih, Senin (17/5/2021). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Mantan guru TK yang terjerat pinjaman online (pinjol) masih mempunyai utang sekitar Rp 19 juta kepada pinjol ilegal

Angka tersebut berdasarkan hitungan dari pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, yang memberikan bantuan kepada mantan guru TK berinisial "S" untuk melunasi utang pinjol. 

Dari perhitungan Baznas dan S, utang yang dimiliki sekitar Rp39 juta, sedangkan bantuan dari Baznas sekitar Rp26 juta. Itu berarti ada selisih sekitar Rp 13 juta, namun dengan bunga yang diberlakukan pinkol ilegal, utang S yang masih tersisa diperkirakan sebesar Rp19 juta. 

"Sisa pinjamannya Rp 19.075.000 di 19 pinjol yang ilegal. Perhitungan bunganya dari November 2020 sampai Mei 2021," kata Slamet Yuono, Kuasa Hukum S, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, pada Selasa siang (25/5/2021). 

Dia mengungkapkan, masih berupaya berkomunikasi dengan 19 pinjaman online ilegal yang menjerat Ibu S. Nantinya bila telah bisa berkomunikasi pihaknya bakal mendiskusikan terkait pembayaran utang pinjol ilegal yang diupayakan bisa dibayar pokoknya saja. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Baznas Malang Lunasi Utang Guru TK di 24 Aplikasi Pinjol, Total Rp26 juta

2 bulan lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

2 bulan lalu

Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Tragis Akibat Kabel Melintang, Keluarga Putuskan Tempuh Jalur Hukum

5 bulan lalu

Prabowo dan Para Menteri Bayar Zakat di Istana, Baznas Yakin Target Rp60 Triliun Tercapai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal