Dibantu Baznas, Mantan Guru TK di Malang Masih Miliki Utang Rp 19 Juta ke Pinjol Ilegal

Avirista Midaada
Korban pinjaman online, ML menunjukkan bukti teror dari juru tagih, Senin (17/5/2021). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

"Harapan kami bisa kami selesaikan pokoknya saja. Karena bantuan yang kami terima untuk penyelesaian pokok, harapannya penyelenggara pinjol ilegal ini bisa menerima itu. Satu sisi kami coba menyelesaikan pinjaman pokok, di satu sisi teror pinjaman online terhadap ilegal tetap akan kami ajukan proses hukum," ungkap Slamet.

Sebelumnya, dari lima pinjol legal yang sempat memberikan pinjaman ke S, ada empat pinjol legal yang telah merelakan pinjaman pokok kepada Ibu S, sedangkan satu pinjol ini telah dilunasi oleh S. Disebutkannya, ada total Rp 7.103.440 di empat pinjol yang diutangi S.

"Untuk empat pinjol legal jumlahnya pinjaman pokok sebesar Rp 7.103.440, karena satu pinjol sebelumnya sudah saya bayar pinjamannya," ungkap Slamet, secara terpisah kepada awak media. 

Dari hasil komunikasinya dengan ke empat pinjol yang meminjamkan uang ke S, telah merelakan utang yang diberikan ke S, baik bunga, pokok, maupun denda dari pinjaman yang dimintakan S. 

"Saat kami dihubungi, mereka kompak untuk tidak menagih atau melunaskan pinjaman ibu S. Sebelumnya kami dibantu AFPI untuk bisa menghubungi empat pinjol tersebut," tutur kuasa hukum S, Slamet Yuono.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Baznas Malang Lunasi Utang Guru TK di 24 Aplikasi Pinjol, Total Rp26 juta

2 bulan lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

2 bulan lalu

Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Tragis Akibat Kabel Melintang, Keluarga Putuskan Tempuh Jalur Hukum

5 bulan lalu

Prabowo dan Para Menteri Bayar Zakat di Istana, Baznas Yakin Target Rp60 Triliun Tercapai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal