Dibobol Kepala Cabang, Dana Nasabah Maybank Rp22 Miliar Tak Diganti LPS

Suparjo Ramalan
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadhewa. (Foto: Okezone)

Purbaya menilai, Standar Operasional Prosedur (SOP) bank tersebut juga harus dievaluasi kembali. "SOP di banknya perlu dilihat dan segera diperbaiki bila memang ditemukan kelemahan," kata Purbaya.

Sekretaris LPS Muhammad Yusron menambahkan, berdasarkan UU, LPS menjamin simpanan nasabah bank apabila bank dicabut izin usahanya oleh OJK. Penjaminan simpanan itu harus memenuhi syarat-syarat penjaminan sebagaimana diatur dalam UU LPS.

Kasus pembobolan dana nasabah milik Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna terjadi pada Maybank. Berdasarkan penyelidikan, pelaku yang membobol tak lain Kepala Cabang Maybank Cipulir.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

15 Juta Warga Usia Produktif Tak Punya Rekening Bank, Ada Apa?

Bisnis
2 bulan lalu

Maybank Indonesia Tunjuk Presiden Komisaris Baru dan Tebar Dividen Rp580 Miliar

Nasional
4 bulan lalu

DPR Setujui Taufikurrahman jadi Anggota Badan Supervisi LPS Baru Periode 2023-2028

Bisnis
4 bulan lalu

OJK Cabut Izin BPR Bank Cirebon, LPS Mulai Proses Pembayaran Klaim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal