Dibobol Kepala Cabang, Dana Nasabah Maybank Rp22 Miliar Tak Diganti LPS

Suparjo Ramalan
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadhewa. (Foto: Okezone)

Purbaya menilai, Standar Operasional Prosedur (SOP) bank tersebut juga harus dievaluasi kembali. "SOP di banknya perlu dilihat dan segera diperbaiki bila memang ditemukan kelemahan," kata Purbaya.

Sekretaris LPS Muhammad Yusron menambahkan, berdasarkan UU, LPS menjamin simpanan nasabah bank apabila bank dicabut izin usahanya oleh OJK. Penjaminan simpanan itu harus memenuhi syarat-syarat penjaminan sebagaimana diatur dalam UU LPS.

Kasus pembobolan dana nasabah milik Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna terjadi pada Maybank. Berdasarkan penyelidikan, pelaku yang membobol tak lain Kepala Cabang Maybank Cipulir.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Curhat Purbaya Sebulan jadi Menkeu: Capek, Enakan di LPS Lebih Santai

Nasional
31 hari lalu

Dilantik Jadi Ketua DK, Anggito: Mandat LPS Diperluas, Jadi Penjamin Sektor Asuransi

Nasional
31 hari lalu

Sah! Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya

Keuangan
1 bulan lalu

Minat Menabung Konsumen Turun per September 2025, LPS Ungkap Penyebabnya

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal