Digugat Perwira Polri soal Produk Asuransi Jiwa, Ini Kata AIA

Rina Anggraeni
Perwira Polri Ajun Kombes Pol AKBP Sutomo menggugat AIA Financial ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Ist)

Dia mengatakan, AIA telah menerbitkan polis Sutomo pada 2015. Nasabah juga menerima buku polis asuransi Maxi Personal Health pada 5 Januari 2016.

Sebelumnya, Sutomo yang bertugas di Polres Metro Kota Depok dijanjikan agen asuransi untuk menyimpan uang yang bisa diambil sewaktu-waktu. Setiap tahun, uangnya dipotong Rp100 juta, sehingga dalam lima tahun ditarik Rp500 juta.

Sutomo memutuskan untuk mengambil uangnya di asuransi, namun tak bisa dilakukan karena tak ada polis asuransi. Dia mengaku tak menerima polis dan hanya mendapatkan kartu anggota AIA saja.

Dia telah melayangkan somasi dua kali kepada AIA Financial, namun tak ada tanggapan. Akhirnya, dia mengajukan gugatan perdata ke PN Jaksel.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
26 hari lalu

Metland Run for Fun 2026 Hadirkan Kesempatan Raih 1 Unit Apartemen, Peserta Dapat Perlindungan MNC Life

2 bulan lalu

MNC Life Raih Penghargaan Investortrust Best Insurance 2026 Kategori Asuransi Jiwa

2 bulan lalu

MNC Life Gandeng INKOPDIT dan PANDAI, Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit

2 bulan lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal