Disebut Menolak Prabowo, Bank Indonesia Tidak Menyalurkan Pinjaman

Rahmat Fiansyah
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

Untuk mendukung tugasnya, BI memiliki tiga wewenang yaitu mengatur kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan sistem perbankan. Sejak kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fungsi BI di sektor perbankan hanya mengatur pada aspek makroprudensial.

Sebelumnya, Prabowo di hadapan para relawan mengaku kekurangan dana kampanye. Upaya Prabowo mengajukan pinjaman ke BI ditolak.

"Jangan malu kalau kita enggak punya duit, saya mantan perwira tinggi, saya berjuang untuk republik. Saya minta kredit BI saya enggak dapat, apalagi kalian," kata Prabowo di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Untuk itu, dia meminta relawan ikut menyumbangkan dana untuk mengalahkan Joko Widodo - Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Transaksi Kini Bisa Pakai QRIS di China, Gubernur BI: Cukup Gunakan Ponsel

Nasional
6 hari lalu

Bos BI Sebut Dunia Tak Baik-Baik Saja, Ingatkan Ancaman Perlambatan Ekonomi

Nasional
10 hari lalu

Rupiah Melemah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Airlangga: Itu Tugas BI Menjaga

Nasional
10 hari lalu

BI Ungkap Penyebab Rupiah Anjlok Sentuh Rp17.300 per Dolar AS

Nasional
11 hari lalu

Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal