Disukai Pelaku Pasar, Omnibus Law Bakal Topang IHSG

Michelle Natalia
Omnibus Law Cipta Kerja dinilai bakal berdampak positif pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Omnibus Law Cipta Kerja dinilai bakal berdampak positif pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Apalagi baru-baru ini, aturan iti direspons positif oleh Bank Dunia.

"Adanya komentar postif Bank Dunia tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat positif ini akan membuat kebijakan pemerintah Indonesia melakukan reformasi besar-besaran di sektor bisnis," ujar Direktur Investama, Hans Kwee, Minggu (18/10/2020).

Menurut Hans, aturan tersebut disukai pelaku pasar keuangan karena akan menjadikan Indonesia lebih berdaya saing. Dalam jangka panjang, aturan ini juga bisa mendorong masyarakat yang sejahtera.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
18 jam lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Melesat ke 5.282, Nilai Transaksi Tembus Rp15,81 Triliun

2 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 106 Poin ke Level 5.266, Mayoritas Saham Berguguran

2 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Merah, Nilai Transaksi Tembus Rp743 Miliar

3 hari lalu

BEI Coret 80 Saham HSC dari Perhitungan IHSG, Ada BYAN hingga DSSA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal