JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan 80 saham dengan kepemilikan terkonsentrasi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai 2 November 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kredibilitas indeks agar lebih mencerminkan pergerakan pasar saham Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, saham-saham yang masuk kategori HSC saat ini memiliki bobot sekitar 18 persen dalam perhitungan IHSG. Meski demikian, BEI memastikan kebijakan tersebut tidak akan menyebabkan lonjakan maupun koreksi indeks pada hari pertama penerapannya.
MSCI Bongkar Masalah Pasar Modal Indonesia, Transparansi Kepemilikan Saham hingga Penegakan Hukum
"Kami sudah melakukan backtest, dengan pengeluaran saham-saham HSC, tidak akan mengakibatkan lonjakan, tetapi mengakibatkan IHSG kita yang lebih kredibel yang dapat digunakan lebih baik oleh para investor dalam melakukan tracking terhadap indeks kita," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (26/10/2026).
Jeffrey menjelaskan, pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG dilakukan karena konsentrasi kepemilikan berpotensi memicu fluktuasi indeks yang tidak mencerminkan kondisi pasar secara wajar. Melalui kebijakan ini, BEI ingin membuat IHSG lebih kredibel sebagai acuan bagi investor dalam memantau pergerakan pasar.
Bos MSCI Buka Suara soal Usulan Downgrade Pasar Saham RI ke Standalone Market
Inisiatif yang dijalankan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut juga sejalan dengan perluasan keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen. BEI akan memberikan penanda apabila pemegang saham dengan kepemilikan di atas ambang tersebut terafiliasi dengan emiten yang sahamnya dimiliki.