Ditjen Pajak Perkenalkan Aplikasi untuk Permudah Pembukuan UMKM

Ade Miranti Karunia Sari
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan (tengah) saat melaporkan realisasi penerimaan pajak. (Foto: iNews.id/Ade Miranti)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkenalkan aplikasi Akuntansi UKM. Aplikasi ini merupakan bentuk dari sosialisasi Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 0,5 persen yang baru saja diresmikan serta disosialisasikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Aplikasi Akuntansi UKM diciptakan untuk mempermudah pembukuan dan laporan keuangan korporasi melalui smartphone. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menjelaskan dalam aplikasi tersebut, pelaku UMKM juga dijelaskan cukup rinci dalam membayar pajak setengah persen tersebut.

"Cara membayarnya pun sangat simpel tidak harus misalnya ke bank atau lapor ke kantor pajak, cukup membayar ke ATM (Anjungan Tunai Mandiri)," ucapnya di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Sebab, beberapa ATM sudah dilengkapi dengan menu khusus untuk membayar. Hestu menambahkan, para Wajib Pajak UMKM cukup membawa data pribadi disertai kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Bawa data, datang ke ATM sambil membawa kartu NPWP-nya sudah cukup. Semuanya bisa diisi dan bayar melalui ATM," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

JPU Hadirkan Ahli dari Ditjen Pajak Kemenkeu di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Ingin Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kenapa?

Nasional
3 bulan lalu

DJP Jakbar Tangani Kasus Pajak Rugikan Negara Miliaran Rupiah, 2 Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara

Nasional
3 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal