JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk holding bank-bank syariah milik perusahaan pelat merah. Pembentukan holding ini ditargetkan rampung pada Februari 2021.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memperkirakan, pembentukan holding BUMN ini bisa membuat perbankan syariah bisa naik kelas. Hal ini seiring perbankan syariah masih belum besar dibandingkan bank konvensional lainnya.
"Kami menyambut baik rencana yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk membentuk satu sinergitas bank syariah yang lebih besar lagi dan tentunya akan bisa menjadi bank syariah yang levelnya sama seperti bank buku IV," ujar Wimboh dalam diskusi virtual, Senin (21/9/2020).
Dia menyatakan, perbankan syariah harus memiliki daya saing yang kuat dengan bank lainnya. Dengan begitu, bisa meningkatkan produk dan layanan dalam membantu perekonomian Indonesia.
"Sehingga tidak punya waktu dan kesempatan untuk berpikir untuk bagaimana meningkatkan daya saing produknya dan layanannya," ucapnya.
Dia juga menilai, bank syariah harus berupaya meningkatkan skala ekonomi industri keuangan syariah melalui kenaikan nominal modal minimum maupun akselerasi konsolidasi.
"Ini adalah penting jangan sampai hanya ingin bertahan hidup tapi kita harus besar dan bisa bersaing itu adalah yang lebih penting," tuturnya.