Sektor Keuangan Kompleks, OJK: Pengawasan Terintegrasi Harus 1 Wadah

Antara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pengawasan industri keuangan terintegrasi harus dilakukan dalam satu wadah atau badan. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pengawasan industri keuangan terintegrasi harus dilakukan dalam satu wadah atau badan. Ini karena sektor keuangan semakin kompleks dan berbentuk konglomerasi.

“Ada empat tujuan kenapa pengawasan konglomerasi dilakukan, karena lebih efektif, efisien, optimal, dan kami bisa melakukan tindakan preventif pada tingkatan lebih dini,” ujar Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu (2/8/2020).

Menurutnya, sistem informasi konglomerasi keuangan sudah terkoneksi antarlembaga keuangan yang berada dalam satu induk usaha. Dalam desain kebijakan pengawasan terintegrasi mengikuti dinamika industri keuangan baik individu maupun konglomerasi dengan menekankan tindakan preventif.

Dia menyebutkan Indonesia belajar dari krisis moneter 1997-1998 dan krisis keuangan global pada 2008 yang menimbulkan masalah sistemik pada industri keuangan.

Pengalaman itu dijadikan pelajaran agar tidak terulang, apalagi saat ini dunia dihadapkan dengan krisis kesehatan akibat Covid-19 dan menjalar ke semua sektor termasuk ekonomi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Nasional
2 hari lalu

Aturan Baru OJK, SLIK Hanya Tampilkan Pinjaman di Atas Rp1 Juta

Bisnis
7 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Bisnis
8 hari lalu

Adira Tebar Dividen Rp772,4 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal