Gajah Tunggal Akan Bagi Dividen Rp34 Miliar, Ini Besaran Dividen yang Bakal Diterima Lo Kheng Hong

Aditya Pratama
Gedung PT Gajah Tunggal Tbk. (Foto: Istimewa)

Adapun yang berhak atas dividen tunai tersebut adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan pukul 16.15 WIB dan pembayarannya akan dilakukan mulai tanggal 17 September 2021.

Berikut jadwal pelaksanaan pembagian dividen tunai Gajah Tunggal:

1. Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi: 27 Agustus 2021

2. Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi: 30 Agustus 2021

3. Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai: 31 Agustus 2021

4. Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai: 1 September 2021

5. Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS): 31 Agustus 2021

6. Pembayaran Dividen Tunai: 17 September 2021

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
7 hari lalu

Jumbo! Danantara bakal Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

21 hari lalu

Prabowo Targetkan Setoran Dividen BUMN Tembus Rp200 triliun Tahun Ini

2 bulan lalu

Respons Qodari soal Heboh Pengangkatan Sejumlah Tokoh Jadi Komisaris BUMN

2 bulan lalu

Pertamina Bukukan Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Ini Pendorongnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal