"Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta perbulan," kata Prabowo.
Anggaran kesejahteraan guru pada tahun 2025 direncanakan mencapai Rp81,6 triliun, meningkat sebesar Rp16,7 triliun dari tahun sebelumnya.
Gaji guru naik Tahun 2025 menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia. Dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan profesi, diharapkan guru-guru dapat lebih fokus pada pengembangan kualitas pendidikan dan pembelajaran yang lebih baik bagi siswa.