Gaji Wartawan, Kira-kira Berapa Nominalnya? 

Wikku D Nugroho
Gaji wartawan (ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Gaji wartawan jadi informasi yang banyak dicari oleh banyak orang. Sebab, kawula banyak yang meminati profesi satu ini. 

Wartawan atau jurnalis merupakan suatu profesi yang berkaitan erat dengan dunia jurnalistik. Berbagai bidang nantinya akan ditekuni, seperti menulis, menganalisis, dan menyebarkan informasi kepada banyak orang. 

Namun, setiap wartawan haruslah menganalisis secara cermat terlebih dahulu sebelum disebarkan kepada pembaca maupun banyak orang. Sebab, jika informasi yang disampaikan salah maka kualitas dan kredibel dari perusahaan tempatnya bekerja patut untuk dipertanyakan. 

Bagi setiap orang yang berminat bekerja sebagai wartawan nantinya dapat bekerja di mana saja, seperti di kantor pers, radio, majalah, hingga stasiun televisi.

Gaji Wartawan

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (8/4/2024), nominal gaji standar profesi wartawan di Jakarta, yakni Rp8.420.000. Nominal tersebut berdasarkan pada perhitungan Kebutuhan Layak Hidup per bulan yang telah disebut dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2020. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
18 jam lalu

Jurnalis Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Iwakum Minta Diusut Tuntas

10 hari lalu

BP BUMN Beri Tali Kasih ke Keluarga 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Terkena Musibah di Selat Sunda

17 hari lalu

Jejak Ponsel Jurnalis Hilang Terakhir Terdeteksi di Pulau Sebesi, Ini Penjelasan Polda Banten

17 hari lalu

10 Hari Berlalu Tanpa Petunjuk, Operasi SAR Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Terus Dicari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal