JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan anggaran untuk penanggulangan bencana di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Besaran anggaran yang diajukan sekitar Rp600-700 miliar.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, dana tersebut telah digunakan untuk bencana sebelum di Lombok. Kemudian, ketika terjadi bencana gempa di Lombok barulah dana tersebut sebagian dipakai untuk penanggulangan awal.
"Di BNPB itu dialokasikan dana on-call (darurat) sekitar Rp700 miliaran tapi kebetulan dia pakai termasuk sebelum (bencana) Lombok," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Ia melanjutkan, BNPB kembali mengajukan anggaran penanggulangan bencana ke Kemenkeu pada pekan ini. Nantinya anggaran tersebut akan digunakan untuk dana darurat tambahan seperti perbaikan perumahan para korban bencana.
"Nah ini masih review. Next-nya kita belum tahu, kita tunggu BNPB yang mengkoordinir berapa persisnya, kita belum bisa ngomong Rp2-3 triliun itu belum tahu. Itu mekanisme bujetnya," ucapnya.