Dari domestik, Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan memberikan banyak sentimen positif bagi dunia bisnis dan ekonomi Indonesia.
Dampaknya dinilai akan terasa dalam jangka panjang. Sektor manufaktur mendapatkan manfaat dan berpeluang mendapatkan realokasi pabrik dari China ke negara Asia Tenggara.
"Hal ini positif karena kemudahan investasi bagi pemodal asing akan mengurangi ketergantungan foreign inflow ke dunia keuangan. UU ini juga melindungi buruh dari potensi kehilangan pekerjaan akibat usaha pindah ke luar negeri, tutup karena kalah bersaing, dan investor asing tidak masuk untuk berusaha di Indonesia. UU juga dipandang positif bagi berbagai sektor usaha, meningkatkan investasi dan konsumsi domestik," kata Hans.
Sementara itu, aksi penolakan UU Cipta Kerja meski berlangsung anarkis tidak membuat pelaku pasar panik. Pasar saham tetap positif karena demo berlangsung pendek dan tidak punya pengaruh besar pada perekonomian. Tetapi, di tengah pandemi Covid-19, aksi demo diprediksi akan menyebabkan klaster baru.
IHSG berpeluang mengalami konsolidasi melemah dengan support di level 5.001 sampai 4.881 dan resisten di level 5.099 sampai 5.187.