IHSG Pekan Depan Berpotensi Melemah, Ini Faktornya

Aditya Pratama
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi mengalami konsolidasi melemah pada pekan depan. (Foto: Sindonews)

Dari domestik, Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan memberikan banyak sentimen positif bagi dunia bisnis dan ekonomi Indonesia.

Dampaknya dinilai akan terasa dalam jangka panjang. Sektor manufaktur mendapatkan manfaat dan berpeluang mendapatkan realokasi pabrik dari China ke negara Asia Tenggara.

"Hal ini positif karena kemudahan investasi bagi pemodal asing akan mengurangi ketergantungan foreign inflow ke dunia keuangan. UU ini juga melindungi buruh dari potensi kehilangan pekerjaan akibat usaha pindah ke luar negeri, tutup karena kalah bersaing, dan investor asing tidak masuk untuk berusaha di Indonesia. UU juga dipandang positif bagi berbagai sektor usaha, meningkatkan investasi dan konsumsi domestik," kata Hans.

Sementara itu, aksi penolakan UU Cipta Kerja meski berlangsung anarkis tidak membuat pelaku pasar panik. Pasar saham tetap positif karena demo berlangsung pendek dan tidak punya pengaruh besar pada perekonomian. Tetapi, di tengah pandemi Covid-19, aksi demo diprediksi akan menyebabkan klaster baru.

IHSG berpeluang mengalami konsolidasi melemah dengan support di level 5.001 sampai 4.881 dan resisten di level 5.099 sampai 5.187.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Keuangan
3 jam lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Anjlok 2,51 Persen, 486 Saham Melemah

Keuangan
23 jam lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas Sore Ini: Strategi Investasi di Tengah Dinamika IHSG

Keuangan
2 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Naik Tipis ke 8.146, MBTO-NASI Pimpin Top Gainers

Nasional
2 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, 329 Saham Menguat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal