Mike menuturkan, barang dagangan tersebut bisa dijual secara online. Hal ini bisa memperluas pasar yang dituju.
“Anda bisa melakukan pemasaran melalui messenger seperti aplikasi Whatsapp atau Telegram. Anda juga bisa memasarkannya melalui sosial media atau juga memasarkan melalui website,” ucap Mike.
Dia menyebut, usaha sampingan boleh saja dilakukan. Namun, jangan sampai mengganggu pekerjaan utama.
“Pada dasarnya usaha sampingan ini tentunya harus dilakukan di luar waktu kerja kita ya. Nah, di luar waktu kerja ini tentunya tidak banyak sebetulnya. Umumnya ketika waktu kerja kan sekitar kurang lebih 8 jam dalam 1 hari, bahkan bisa lebih ya,” tuturnya.