Ini 5 Faktor Penyebab Pinjol Ilegal Makin Marak

Advenia Elisabeth
Polri gencar melakukan pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tingkat konsumsi yang tinggi serta literasi yang rendah menjadikan masyarakat Indonesia mudah terjebak dalam pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini pula yang dimanfaatkan oknum penipu, sehingga pinjol (pinjol) ilegal makin marak.

Menurut Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, maraknya pinjol ilegal disebabkan oleh lima faktor, yaitu:  

1. Rasio kredit perbankan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terlalu rendah. Data dari Bank Dunia terakhir, Indonesia masih 38,7 persen, sementara Malaysia 134 persen, Thailand 160,3 persen, dan Singapura 132 persen. 

"Inilah yang membuat sebagian besar populasi belum mendapatkan akses pembiayaan yang merata dari lembaga perbankan," ujar Bhima, kepada MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

2. Penetrasi digital yang tak seimbang dengan literasi pada semua lapisan masyarakat sampai ke level pedesaan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2

Makro
1 bulan lalu

Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025

Film
2 bulan lalu

Syuting Microdrama Vision+ Jangan Ada Pinjol di Antara Kita, Samudra Ali Keluar Zona Nyaman!

Film
2 bulan lalu

VISION+ Luncurkan Microdrama Jangan Ada Pinjol di Antara Kita, Anak Muda Relate Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal