Hal ini membuat masyarakat khususnya yang baru melek digital menjadi sasaran empuk pemasaran pinjol ilegal. Pasalnya, kemudahan yang tinggal klik, isi formulir, uang ditransfer menjadi tawaran menarik bagi masyarakat berkebutuhan.
3. Kemudahan Administrasi
Kemudahan administrasi dalam mengajukan kredit yang ditawarkan pinjol ilegal inilah yang membuat calon korban memilih pinjol ilegalm sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan dana secra cepat.
"Mungkin ada yang di PHK karena pandemi, ada yang buat bayar kebutuhan anak sekolah, biaya kebutuhan pokok, sampai biaya renovasi rumah akhirnya melihat pinjol ini jadi opsi pertama," urainya.
4. Tidak Melakukan Cross Check
Biasanya para pengguna yang terjebak dengan pinjol tidak melakukan cross check terlebih dahulu ke pihak berwnang atau lembaga keuangan formal. Hal itu karena literasi keuangan digital di Indonesia masih rendah.
Supaya masyarakat dapat membedakan pinjol legal dan ilegal, Bhima menghimbau, lakukan pengecekan legalitas penyedia jasa pinjaman di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, OJK mengeluarkan list fintech yang resmi secara rutin.