Ini Gaji Lulusan STAN Lengkap dengan Tunjangan Kinerja

Wikku D Nugroho
Gaji Lulusan STAN (freepik)

Tunjangan Kinerja Lulusan STAN 

Tak hanya dapatkan gaji pokok, lulusan STAN juga berhak memperoleh tunjangan. Ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014. 

Nominal terkecil pada tunjangan kinerja yang didapatkan jabatan kelas 1 adalah Rp2.575.000. Adapun, nominal terbesar tukin jabatan kelas 27, yakni Rp46.950.000. 

Demikian ulasan mengenai gaji lulusan STAN. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Nasional
2 bulan lalu

Program Magang Bergaji Gelombang 2 Dibuka November, Pemerintah Gelontorkan Rp1,4 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Seskab Teddy Buka-bukaan soal Gaji Program Magang Fresh Graduate, Berapa?

Nasional
2 bulan lalu

Berapa Tunjangan PPPK Paruh Waktu? Cek di Sini Informasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal