Ini Gaji Lulusan STAN Lengkap dengan Tunjangan Kinerja

Wikku D Nugroho
Gaji Lulusan STAN (freepik)

Tunjangan Kinerja Lulusan STAN 

Tak hanya dapatkan gaji pokok, lulusan STAN juga berhak memperoleh tunjangan. Ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014. 

Nominal terkecil pada tunjangan kinerja yang didapatkan jabatan kelas 1 adalah Rp2.575.000. Adapun, nominal terbesar tukin jabatan kelas 27, yakni Rp46.950.000. 

Demikian ulasan mengenai gaji lulusan STAN. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Curhat Buruh Perempuan di May Day, Keluhkan Gaji UMR Tak Cukup Buat Beli Skincare

Seleb
6 hari lalu

Erin Taulany Dituduh Tak Bayar Gaji ART, Andre Angkat Bicara!

Seleb
7 hari lalu

Gaji Reza Gladys Rp6,7 Miliar per Bulan? Faktanya Mengejutkan!

Seleb
16 hari lalu

Fuji Beberkan Gaji Admin Medsosnya Tembus 2 Digit, Berapa Nominalnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal