Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Klaim Tak Langgar Putusan MA

Suparjo Ramalan
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. (Foto:

JAKARTA, iNews.id - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditolak Mahkamah Agung (MA) pada Februari lalu. Pemerintah yakin kenaikan iuran kali ini sesuai dengan putusan MA.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyebut, Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 yang menjadi dasar hukum kenaikan iuran BPJS Kesehatan terbaru tak bertentangan dengan putusan MA.

“Perpres baru ini sangat mempertimbangkan putusan MA dan sangat memahami, menghormati kebijakan itu,” katanya, Kamis (14/5/2020).

Menurut Askolani, kenaikan iuran BPJS Kesehatan perlu dilakukan untuk memastikan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasalnya, kapasitas fiskal pemerintah terbatas untuk menanggung beban keuangan program asuransi kesehatan tersebut.

Deputi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Achmad Choesni menyebut, pemerintah akan memperbaiki BPJS Kesehatan sesuai dengan putusan MA.

Perbaikan yang termuat dalam Perpres 64/2020 tersebut mulai dari tata kelola BPJS Kesehatan hingga upaya meningkatkan kepatuhan peserta membayar iuran. Dia menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak bisa dilepaskan dari perbaikan dalam program JK.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Utang Jatuh Tempo BPJS Kesehatan Mencapai Rp4,4 Triliun

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Menko Yusril Respons Kejagung Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs: Boleh Tidaknya Diputus MA

Nasional
19 jam lalu

Kemenkeu bakal Ambil Alih Operator Kereta Cepat Whoosh, Ini Kata Purbaya

Nasional
20 jam lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

Nasional
22 jam lalu

Korban Keracunan Makanan Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal