Iuran BPJS Kesehatan Naik per 1 Juli, Ini Daftar Lengkapnya

Aditya Pratama
BPJS Kesehatan. (Foto: Ant)

- Kelas II dengan tarif lama Rp51.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp100.000 mulai Juli 2020.

Untuk bulan Februari dan Maret 2020, iuran memakai tarif baru yang dibatalkan yaitu Rp110.000

- Kelas III dengan tarif lama Rp25.500 tetap pada 2020 dan naik menjadi Rp35.000 pada 2021 dan tahun berikutnya. Pemerintah mensubsidi Rp7.000.

Untuk bulan Februari dan Maret 2020, iuran memakai tarif baru yang dibatalkan yaitu Rp42.000

2. Peserta Penerima Upah (PPU) (Pasal 32)

Untuk pegawai swasta, tarif tetap 5 persen, namun batas atas gaji yang dipotong BPJS Kesehatan naik dari Rp8 juta menjadi Rp12 juta. Sementara Batas bawah UMP di daerah masing-masing.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Waktu Kita Habis, Terjadi Perpecahan di Masyarakat

Nasional
4 jam lalu

JK Ungkap Alasan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: Sangat Tidak Etis!

Nasional
18 jam lalu

Manajemen Gibran End Game Klaim Disodori Rp300 Juta, Diminta Jangan ke Solo dan UGM

Nasional
14 jam lalu

Mikhael Sinaga Bongkar Rismon Kerap Ribut soal Pengeluaran: Selalu Komplain soal Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal